Persyaratan selain Dokumen yang Wajib Diketahui oleh Calon Nasabah Asuransi Jiwa

Asuransi Jiwa


Mengingat ada berbagai risiko yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, kesadaran untuk memiliki asuransi sudah seharusnya ada dalam diri tiap masyarakat Indonesia yang mampu. Dengan begitu, Anda sudah punya antisipasi jika hal tidak diinginkan tersebut benar-benar terjadi. Nah, sambil mencari perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, Anda bisa mulai mempelajari persyaratan apa saja yang harus Anda penuhi bila ingin mendapatkan proteksi asuransi.


Untuk persyaratan dokumen, Anda hanya perlu mempersiapkan dokumen umum selayaknya Anda berurusan dengan lembaga keuangan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP, SIM, akta kelahiran, dan sebagainya. Sementara untuk persyaratan selain dokumen, Anda selaku calon nasabah perlu memperhatikan tiga hal berikut:


1. Kondisi Keuangan

Jika Anda ingin menjadi nasabah asuransi jiwa, maka kondisi keuanganlah yang nantinya akan menjadi pertimbangan perusahaan asuransi. Hal ini karena nantinya Anda harus membayar premi setiap bulan sebagai kewajiban. Di samping membayar premi, Anda juga harus memperhitungkan untuk kebutuhan pokok lainnya, seperti kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui besaran premi produk yang Anda senangi.


2. Usia Ketika Mengajukan Asuransi

Selain kondisi keuangan, persyaratan lainnya adalah berhubungan dengan usia Anda saat sedang mengajukan asuransi tersebut. Biasanya, biaya premi yang diberikan lebih murah jika Anda membeli produk asuransi saat berusia kurang dari 35 tahun. Sehingga tidak mengherankan jika saat ini semakin banyak orang yang berusia di bawah 35 tahun ingin segera membeli produk asuransi jiwa; entah untuk dirinya sendiri, anak, istri, suami, orang tua, ataupun kakak-adiknya. 


 Usia 35 tahun menjadi pembatas karena umur ini umumnya tidak memiliki risiko tinggi mengalami gangguan kesehatan. Bahkan Anda pun bisa menikmati hal yang istimewa dari produk asuransi yang Anda beli saat masih muda dan sehat.


3. Kondisi Kesehatan Nasabah

Seperti yang sudah disebutkan di atas, calon nasabah yang usianya di atas 35 tahun memiliki risiko gangguan kesehatan yang semakin tinggi. Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab dari lebih tingginya nilai premi yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. 


Untuk nasabah yang memiliki riwayat penyakit kronis, maka juga akan mendapatkan biaya premi yang lebih mahal daripada nasabah yang tidak memiliki riwayat penyakit. 


Jadi, bagi Anda yang hendak membeli produk asuransi jiwa, sudah sepatutnya untuk mengetahui berbagai persyaratan tersebut. Sehingga, Anda pun akan terhindar dari berbagai kesalahan dan hambatan lainnya. Semoga bermanfaat!

0 komentar:

Post a Comment