Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Pertahanan Kemhan 2013

Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 151 Tahun 2013, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Pasca Sarjana (S.2) dan Sarjana (S.1) serta Diploma III bagi Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan RI yang akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Pertahanan RI dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia baik pria maupun wanita dan beragama
  • Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pengangkatan sebagai CPNS (1 Desember 2013)
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah duhukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS, anggota TNI / POLRI maupun sebagai pegawai swasta dengan surat pernyataan.
  • Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, calon anggota TNI / POLRI serta anggota TNI / POLRI.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Tidak terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak bersuami / beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan Surat Keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa.
Persyaratan Khusus
  • Berbadan sehat jasmani dan rohani dengan tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
  • Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon PNS bukan karena dinas sebesar indeks biaya pengadaan.
  • Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
  • Tidak bertatto dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga masing-masing telinga tidak boleh lebih dari satu).
  • Bersedia menjalani ikatan dinas untuk tidak keluar atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.

Formasi Yang Diterima

Waktu Rekrutment

0 komentar:

Post a Comment