Penerimaan Lowongan CPNS BPK 2013

Penerimaan CPNS BPK 2013 - Penerimaan CPNS BPK 2013 Sahabat sekalian pada kesempatan kali ini Updatenya akan share informasi mengenai Informasi. Penerimaan calon pegawai negeri sipil CPNS BPN Republik Indonesia Formasi 2013. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara. Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk ditempatkan pada Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI
Sarjana (S1) dengan Jurusan :
  • Ekonomi Akuntansi (88)
  • Ekonomi Manajemen (15)
  • Ilmu Hukum (40)
  • Teknik Sipil (10)
  • Hubungan Internasional(2)
  • Teknik Informasi/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi(10)
TOTAL 165
*1 (satu) Formasi dialokasikan khusus untuk putra/putri
Papua.
II. PERSYARATAN
  • Persyaratan Akademis (dalam skala 4): a. Lulusan
    Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan
    Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol); b.
    Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi
    Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua
    Lima).
  • Persyaratan Usia Pelamar Berusia 18 – 27 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
  • Memiliki sertifikat TOEFL (diutamakan memiliki sertifikat
    Institutional Testing Program (ITP)) dengan nilai minimal 450. Sertifikat TOEFL
    telah diperoleh sejak 1 September 2012 dan setelahnya.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil;
    Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS
    Pada Pelaksana BPK RI.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
    permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri
    Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau
    diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
III. PENDAFTARAN
  • Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI
    dilaksanakan secara online tanpa mengirimkan berkas (paperless) melalui laman
    CPNS BPK RI http://cpns.bpk/ mulai tanggal 9 s.d 22 September 2013 dengan
    mekanisme sebagai berikut : a. Pelamar membaca pengumuman dan panduan pelamar; b. Mengunggah berkas sebagai berikut : No Berkas Kapasitas -
    maksimum 1) Pasfoto Berwarna 4 x 6 (jpeg) 75 kb 2) Ijazah S1 sesuai formasi
    (pdf) 300 kb 3) Transkrip S1 sesuai formasi – nilai IPK yang dipersyaratkan
    (pdf) 300 kb 4) Akte Kelahiran (pdf) 300 kb 5) Bukti Akreditasi Jurusan Sesuai
    Formasi (pdf) 300 kb 6) Kartu Tanda Penduduk (KTP) (pdf) 300 kb 7) Sertifikat
    TOEFL (pdf) 300 kb c. Proses pendaftaran dimulai dari tanggal 9 s.d tanggal 18
    September 2013, proses unggah berkas dapat dilakukan dari tanggal 9 s.d 22
    September 2013. d. Proses penguncian (locked) paling lambat dilakukan
    tanggal 22 September 2013 Pukul 24.00 WIB, pelamar yang tidak mengunci pada
    tanggal tersebut dinyatakan tidak dapat mengikuti proses seleksi administrasi;
  • Pelamar harus dapat menunjukkan ijazah asli pada saat
    pengesahan Kartu Peserta Ujian (KPU), bagi yang tidak dapat menunjukkan ijazah
    asli dinyatakan gugur tahapan seleksi.
  • Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak
    memenuhi kriteria berikut ini dinyatakan gugur tahapan seleksi. 1. Ukuran
    Pasfoto selain 4 x 6, dianggap Tidak Memenuhi Syarat. 2. Pelamar diwajibkan
    mengunggah seluruh halaman transkrip S1. 3. Pelamar tidak diperbolehkan
    mengunggah SKL dan/atau transkrip sementara. 4. Berkas unggahan yang tidak
    dapat terbaca oleh panitia dianggap Tidak Memenuhi Syarat.
IV. TAHAPAN DAN
PELAKSANAAN SELEKSI
  • Seleksi Penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan
    sebagai berikut: a. Seleksi Administratif; b. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan
    menggunakan Computerized Assited Tested (CAT); c. Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  • Pelamar yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahap
    berikutnya hanya akan diumumkan melalui laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk/
  • Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan di
    5 (lima) lokasi ujian yaitu Jakarta, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar dan
    Medan berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam laman
    Penerimaan CPNS BPK RI.
  • Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan
    diumumkan pada minggu pertama Oktober 2013.
  • Jadwal pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dilaksanakan
    pada bulan Oktober 2013 dan jadwal Tes Kompetensi Bidang akan diinformasikan lebih
    lanjut melalui laman Penerimaan CPNS BPK RI.
  • Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem
    gugur dan Keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu
    gugat.
V. LAIN-LAIN
  • Pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai
    Negeri Sipil BPK RI tidak dipungut biaya.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan
    akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi
    untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 5 (lima) tahun.
  • Pelamar yang telah diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS
    pada pelaksana BPK RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam
    jangka waktu 5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan
    diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta
    rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
  • Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan
    CPNS Pada Pelaksana BPK-RI jika diketahui adanya data yang tidak benar, BPK-RI
    akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan
    sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS pada
    pelaksana BPK-RI Tahun Anggaran 2013 adalah laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk/
    dan dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021) 25549000 ext.
    2229/2230 setiap hari kerja (jam 09.00 15.00 WIB) atau melalui surel ke
    panitiacpns@bpk
  • Bagi pelamar yang telah memiliki ijazah setingkat lebih
    tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS BPK RI, ijazah tersebut tidak dapat
    digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat setelah diterima sebagai PNS di
    BPK RI.
  • Khusus bagi Tenaga Tidak Tetap yang telah bekerja di BPK
    RI yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk
    mengikuti seleksi CPNS sepanjang memiliki Ijazah sesuai dengan formasi.
  • Panitia Penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK RI tidak
    menerima dokumen persyaratan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman.
VI. PENEMPATAN
  • Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan Tahun
    Anggaran 2013 akan ditempatkan pada Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh
    Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang
    ditetapkan.
  • Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat
    sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan
    alasan apapun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama
    masa ikatan wajib kerja 5 (lima) tahun.

0 komentar:

Post a Comment