Data dan Dokumen yang Harus disiapkan untuk Mendaftar Tes CPNS 2013

Ilustrasi berkas lamaran kerja

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung untuk pendaftaran. Hal ini untuk mendukung pelaksanaan tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan persiapan data dan dokumen oleh peserta tes seleksi penerimaan CPNS, akan membantu dalam menghemat waktu akses.

Dilansir UPDATENYA.com dari situs Setgab.go.di (28/08/2013), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 meminta pejabat pembina kepegawaian di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem Computer Assisted Test (CAT), termasuk spesifikasi minimal infrastruktur penggunaan CAT.

Dalam CAT, peserta tes seleksi penerimaan CPNS diwajibkan menyelesaikan 100 soal, yang terdiri dari: 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5. Pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem CAT akan dimulai pada 29 September 2013.

Data-data dan dokumen pendukung minimal yang harus disiapkan peminat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 yaitu:
  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  • Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.

Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.

Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.

Peserta diimbau melakukan pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2013 melalui situs resmi, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).

Selain menggunakan sistem CAT, pelaksanaan tes CPNS juga menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK). Tes CPNS melalui sistem LJK untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013. Pengumuman formasi, syarat tes seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 dan pendaftaran akan dimulai tanggal 1-20 September 2013.

0 komentar:

Post a Comment