Perkembangan Terbaru Kasus Eyang Subur Vs Adi Bing Slamet



Eyang Subur Vs Adi Bing Slamet
Eyang Subur Vs Adi Bing Slamet
Media pemberitaan di Indonesia memang sedang gemar mengupas perkembangan kasus eyang subur terbaru. Berita terkini ialah Eyang Subur katanya akan dilaporkan ke Komnas perempuan seperti yang kami kutip dari solopos berikut ini.

Kasus Eyang Subur

Rekan Adi Bing Slamet, Arya Wiguna berniat melaporkan Eyang Subur ke Komnas Perempuan. Pelaporan itu terkait dengan tindakan Eyang Subur yang dituding melakukan pelecehan seksual terhadap kaum perempuan.

Arya Wiguna yang juga menjadi korban dari Eyang Subur mengaku menyesalkan mengapa tidak ada tindakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait permasalahan yang sudah jelas-jelas ada upaya penistaan agama dari ajaran sesat yang dianut Eyang Subur.

a€œMUI mengapa membiarkan kasus ini. Seharusnya mereka memanggil si Subur dan melihat bagaimana kondisi ajaran sesat yang diajarkannya. Saya heran, lama sekali, MUI tolong tangani kasus ini dengan serius,a€ tegas Arya di Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Arya, yang mengaku sempat akan dibikin gila oleh Eyang Subur ini menginginkan adanya suatu tindakan dari MUI untuk mengatasi permasalahan ini. Terutama perihal ajaran sesat yang dianut Eyang Subur.

a€œMUI harus bertindak, bila tidak maka si Subur akan makin merajalela,a€ tegasnya.

Lebih lanjut, Arya juga mengatakan akan dan beberapa korban lainnya akan melaporkan Eyang Subur ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait dengan tindakan pelecehannya terhadap kaum perempuan.

a€œAda dua hal, MUI terkait aliran sesat, Komnas. Perempuan tentang pelecehan kaum perempuan. Kami akan laporkan kedua hal ini,a€ tegasnya.

Arya yakin dengan dua poin itu dapat menggiring mantan guru spiritualnya tersebut ke dalam jeruji besi. Namun, jika gagal ia mengatakan akan menggunakan hukum rimba sebagai pengadil.

a€œKita masih menghargai hukum. Kalau lewat Komnas dan MUI itu gagal ya hukum rimba aja. Kalau berhasil, ya pasti dari situ larinya ke pihak berwajib,a€ pungkasnya.

0 komentar:

Post a Comment