Kronologi Penggerebekan Pesta Narkoba Artis di Rumah Raffi Ahmad


Kronologi Penggerebekan Pesta Narkoba di Rumah Raffi Ahmad - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencokok 17 orang di sebuah rumah mewah di Jl Gunung Balong, Kavling VII Nomor 16-I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Empat orang yang diamankan itu adalah Raffi Ahmad sang pemilik rumah, Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah, Zaskia Sungkar dan suaminya Irwansyah. Mereka diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kronolologi Penggerebekan Pesta Narkoba di Rumah Raffi Ahmad

Rumah berlantai dua itu terlihat gelap gulita, hanya sedikit cahaya yang menyembul beserta siluet pengisi ruangan dari sela pintu dan jendela yang terlihat dari luar. Meski saat itu jam menunjukan pukul 04.00 WIB, suara musik terdengar jelas keluar dari pengeras suara. Beberapa mobil mewah terparkir rapih di halaman rumah sang artis.

Beberapa anggota BNN bersiaga tidak jauh dari lokasi target penangkapan, sementara beberapa anggota lainnya menjemput ketua RT setempat untuk menjadi saksi penggerebekan warganya yag terindikasi menggunakan narkoba. Sekitar pukul 04.30 WIB, kediaman Raffi digerebek. 

"Ada beberapa yang tertawa saat tim masuk, tapi mereka langsung terdiam ketika anggota menyebutkan dari BNN. Ada beberapa yang masih on," kata salah seorang penyidik kepada detikcom di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

Pesta yang digelar di rumah Raffi tersebut merupakan kelanjutan pesta yang sebelumnya digelar di sebuah kafe di bilangan Kemang. Raffi beserta beberapa rekannya itu menggelar pesta di kafe tersebut mulai dari pukul 01.00 WIB.

"Pukul 03.00 WIB mereka melanjutkan di rumah Raffi," ujar penyidik itu.

Saat proses pemeriksaan dilakukan, semua yang berada di dalam ruangan dijaga ketat petugas BNN dan tim laboratorium. Satu per satu mereka diambil urinenya untuk mengetahui kadar narkoba yang mereka konsumsi.

"Sekitar pukul 06.00 WIB artis Z dan I datang ke kediaman Raffi dan akhirnya ikut diperiksa," jelas sumber tersebut.

Berdasarkan keterangan pasangan artis tersebut, mereka datang untuk kepentingan kerjasama production house yang digarap bersama diantara mereka.

Menurut sumber tersebut, bukan kali pertama rumah Raffi dijadikan tempat berkumpul rekan-rekannya. Namun, penyidik enggan gegabah menyosor untuk membuktikan Raffi tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika.

Kepala BNN Komjen Anang Iskandar membenarkan, bila saat penggerebakan dilakukan Raffi Cs tengah melakukan pesta narkoba. "Ya mereka lagi pesta-pesta begitu," kata Anang di usai konferensi pers di Kantor BNN.

Hasil penggerebakan petugas menemukan 14 butir MDMA dan 2 linting ganja di dalam kamar Raffi. MDMA sendiri akrab dengan sebutan ekstasi. Barang haram ini ditemukan pertama kali tahun 1921 oleh perusahaan farmasi asal Jerman untuk keperluan medis dan dipakai oleh ahli jiwa. 

Mengenakan kaus putih dan topi merah, sang artis digelandang ke Kantor BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Meski diamankan petugas, sesekali senyum kecil terlihat dari raut wajah Raffi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara tes urine, terdapat lima orang yang terindikasi mengkonsumsi narkotika. Namun, tidak ada nama Raffi Ahmad atau Wanda Hamidah yang juga dicokok saat penggerebekan. BNN menyatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan spesimen dari seluruh yang diamankan.

sumber: detik.com

0 komentar:

Post a Comment