Ucapan Selamat Natal Haram!


Ucapan Selamat Natal Haram - Hampir setiap ada hari perayaan keagamaan di Indonesia, selalu diwarnai dengan ucapan-ucapan selamat yang diberikan oleh satu orang kepada orang yang lainnya. Hal ini juga berlaku bagi perayaan Natal, dimana Anda akan dengan mudah mendapatkan kata-kata ucapan selamat Natal di internet yang ditulis oleh para Blogger.

Ucapan Selamat Natal Haram

Meski demikian isu tentang ucapan selamat Natal haram diucapkan oleh seseorang yang beragama Islam kepada umat Kristiani, kini kembali mengemuka. Meski tidak secara langsung menyebutkan ucapan selamat Natal adalah haram, tetapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tidak langsung telah mengisyaratkan hal itu.

Seperti yang dikutip Sniper Techno dari situs Tempo.co, MUI menyarankan umat Islam agar tidak mengucapkan selamat natal kepada pemeluk agama Nasrani.

"Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Maruf Amin.

Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.

Maruf Amin juga menjelaskan bahwa umat Islam haram bila mengikuti ritual Natal. "Karena itu ibadah (umat lain)," ujarnya.

Dalam laporan yang dipublikasikan oleh situs Tempo.co tersebut juga disebutkan bahwa pada tahun 1981, MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Fatwa itu sendiri muncul pada saat Prof. Dr. Buya Hamka menjabat sebagai Ketua Umum MUI.

0 komentar:

Post a Comment